Senator dr Jihan Nurlela Soroti Risiko Perkawinan di Usia Anak
perkawinan di usia anak yang semakin meningkat di Indonesia memancing prihatin banyak pihak

WARTASULUH.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI, dr Jihan Nurlela menyoroti risiko perkawinan di usia anak yang semakin meningkat di Indonesia. Selain itu dia juga mengungkap faktor penyebab terjadinya perkawinan di usia anak.
Disebutkan, faktor penyebab meningkatnya kasus perkawinan usia anak tentunya dipengaruhi oleh sejumlah faktor. "Namun lebih utama khususnya di Indonesia karena kita berada di lingkup negara Asia yang budaya (patriarki, red) nya masih sangat kuat.
Tak heran bila di masyarakat Indonesia masih kerap kita mendengar pernyataan jangan jadi perawan tua, menikah muda merupakan Sunnah Rasul, banyak anak banyak rejeki, dan lain sebagainya, yang menempatkan perempuan hanya sebagai obyek dalam perkawinan atau rumah tangga," ujar senator Dapil Lampung ini pada Sesi Talkshow Hari Perempuan International bertajuk "Menilik Meningkatnya Kasus Perkawinan Usia Anak Pada Masa Pandemi" yang digagas Kaukus Perempuan Parlemen RI di halaman Nusantara V Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Selasa (16/3/2021).
"Kita memang harus meluruskan faham-faham budaya seperti itu. Karena praktik-praktik tersebut tentunya banyak faktor resiko dari faktor perkawinan anak itu sendiri. Apalagi jika sudah dikaitkan dengan faktor ekonomi didalamnya. Disamping faktanya banyak Hakim di Pengadilan pula yang mengabulkan rekomendasi permohonan perkawinan terhadap anak dengan mempertimbangkan kekhawatiran akibat pergaulan bebas sehingga dikhawatirkan terjadi kehamilan di luar nikah atau lantaran telah hamil terlebih dahulu," papar dr Jihan.
Perkawinan di usia anak atau usia muda bagi dr Jihan, memunculkan tiga resiko besar baik secara biologis, psikis maupun kerugian negara.
Secara biologis ditandai dengan belum berhentinya dunia anak anak pada dirinya. Selain resiko kanker serviks yang menghantuinya.
Secara Psikis, emosi masih belum stabil, egoisme masih tinggi, belum cukup mandiri untuk menghadapi masalah masalah keluarga, sehingga mudah memunculkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang berujung perceraian. Sedangkan secara efek kerugian negara, perkawinan anak ini turut menyumbang 1,7 persen kerugian negara.
"Masalah kompleks ini dapat dipecahkan bersama sama, tidak bisa diserahkan tugas ini pada pemerintah semata. Butuh sinergi para stakeholder baik swasta maupun organisasi organisasi peduli perempuan dan anak, tokoh agama, pemda. Selain juga memperkenalkan para orang tua alat alat reproduksi sebagai jawaban atas derasnya arus informasi yang deras yang diperoleh anak anak kita," ujar Jihan.
Dalam rangka membumikan politik sebagai bagian dari upaya membangun desa dan membangun negara, perempuan DPD RI akan terus terlibat dalam pembahasan isu-isu nasional dan daerah. Sehingga dapat terlibat dalam pembangunan daerah untuk kesejahteraan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Kegiatan pameran foto dan rangkaian talkshow tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional. Pameran foto dan rangkaian talkshow yang digelar 8-18 Maret 2021 di Selasar Gedung Nusantara II dan Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan. (Rls)