Pergub Diharmonisasi di Kemendagri, Disdik Riau Siapkan Modul Kurikulum Anti Narkoba

Pergub Diharmonisasi di Kemendagri, Disdik Riau Siapkan Modul Kurikulum Anti Narkoba
Gubernur Riau, Syamsuar saat menyampaikan sambutan pada pembukaan ToT yang diadakan Lemhannas RI

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang anti Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Pergub ini sekaligus juga akan menjadi bahan Pemprov Riau di Dinas Pendidikan untuk membuat mata pelajaran, tentang anti narkoba yang akan masuk di seluruh sekolah di Provinsi Riau.

“Kami sekarang mempersiapkan pergub tetang anti narkoba yang ini juga nanti akan menjadi modul pembelajaran di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, Madrasah sampi dengan SMA/SMK,” ujar Gubri, Syamsuar, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Training of Trainer (ToT), kepada Dosen, Guru-guru di lingkungan Provinsi Riau, Selasa (8/3/2021). 

Gubri berharap nantinya Riau tidak akan menjadi peredaran narkoba. "Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita ini akan menjadi perubahan peredaran Narkoba di Riau ini tidak ada lagi. Kapolda Riau baru beberapa bulan di Provinsi Riau telah berhasil mengamankan Puluhan Koligram Narkoba di wilayah Riau,” tambah Gubri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dr Kamsol, mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan Gubernur Riau untuk membuat Pergub tentabg anti Narkoba. Di dalam Pergub tersebut juga membuat pembelajaran tentang anti narkoba, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.

“Kami sudah diperintahkan oleh Gubernur untuk menyusunnya dan itu sudah selesai, dan sudah di harmonisasi di Kementrian Dalam Negri. Selanjutnya kita menunggu surat dari Dirjen Otda, terkait dengan Pergub itu yang sudah di harmonisasi kami sudah membahas dua minggu yang lalu di Kementrian Dalam Negri,” ujar Kamsol.

Dijelaskan Kamsol, jika Pergub tersebut telah disetujui oleh Kemendagri, selanjutnya pihaknya akan membuat penyusunan kirikulum baru, untuk dimasukkan dalam pembelajaran bagi peserta didik tentang bahaya Narkoba bagi anak-anak hingga masyarakat umum lainnya.

“Setelah Pergub itu selesai kita akan menyusun kurikulumnya, menyusun modul-modulnya bersama tim ahli dan akan kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah. Dalam waktu dekat mungkin dalam minggu ini kelar semuanya.

Dalam modul itu nanti akan ada mengintegrasikan anti narkoba itu kedalam pajaran-pelajaran yang relevan, seperti Biologi, agama, PPKN,” kata Kamsol.

Dalam hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan institusi pendidikan lainnya baik itu SD, SMP bahkan perguruan tinggi. 

"Ini untuk kepentingan Riau mulai jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Jadi koordinasi yang kita kuatkan disitu,” tutupnya. (Sri)