Panja Komisi VIII DPR RI Minta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Turun Jadi Rp93,5 Juta per Jemaah, Ini Alasannya
Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI minta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 turun jadi Rp93,5 juta per jemaah.
WARTASULUH.COM, JAKARTA - Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI minta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 turun jadi Rp93,5 juta per jemaah.
"Jadi kami mengajukan harga, dan mohon disetujui yaitu dengan harga Rp93.570.096 ya," kata anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar John Kenedy Azis dalam rapat kerja bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Dirut Garuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp94,3 juta ke Komisi VIII DPR.
"Masih ada kisaran kurang lebih Rp800.000 perbedaan antara anggaran yang diajukan oleh pemerintah dan yang diajukan oleh Komisi VIII DPR RI," sambungnya, dikutip Wartasuluh.com dari Kompas.tv, Kamis (23/11/2023).
Menurut penjelasannya, angka tersebut diperoleh usai panja DPR menyusun dan menyisir secara maksimal komponen-komponen biaya perjalanan haji.
Oleh sebab itu, John pun menolak usulan biaya haji 2024 sebesar Rp94,3 juta per jemaah yang diajukan Kemenag.
"Saya secara pribadi dan atas persetujuan pimpinan saya, saya menolak anggaran Rp94,3 juta. Saya minta supaya dilakukan lagi perhitungan-perhitungan yang cermat terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan biaya pemberangkatan ibadah haji," jelasnya.
Dengan catatan, kata dia, tidak mengurangi pelayanan-pelayanan sebagaimana yang harus diperbaiki oleh pemerintah, dengan berkaca pada pelaksanaan ibadah haji 2023.
Lebih lanjut, John mengatakan bila dibandingkan dengan BPIH 2023, usulan yang diajukan pihaknya mengalami kenaikan 4 persen.
Menurut Komisi VIII DPR, kata dia, Rp93,5 juta sudah sangat cukup untuk biaya ibadah haji 2024.
Diberitakan sebelumnya, dalam rapat yang sama, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan pihaknya menurunkan usulan rata-rata BPIH 2024 dari Rp105 juta menjadi Rp94,3 juta.
"Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta," kata Hilman.
Menurut penjelasannya, pihaknya telah melakukan rasionalisasi dari berbagai item, sehingga didapatkan angka baru tersebut.
"Kami dari Kemenag ingin menyampaikan bahwa kami juga punya semangat yang sama dengan bapak-ibu di Komisi VIII, bahwa kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," ujarnya.
Rinciannya adalah biaya penerbangan pulang pergi untuk jemaah menjadi Rp33 juta.
"Kami mendapatkan informasi yang sudah lebih kuat mengenai biaya penerbangan pulang pergi jemaah dengan jumlah Rp33,427,838 atau naik sekitar 2%," ujarnya.
Sementara untuk biaya hidup atau living cost tidak ada perubahan, termasuk visa.
Untuk akomodasi jemaah di Arab Saudi, total Rp23,88 juta, dengan rincian akomodasi di Mekkah Rp17,68 juta, akomodasi di Madinah Rp5,7 juta, akomodasi cadangan Mekkah Rp116,4 ribu, akomodasi cadangan Madinah Rp232,99 ribu, dan akomodasi Mekkah (selisih distribusi) Rp144,52 ribu.
Konsumsi di Arab Saudi menjadi Rp6,9 juta, dengan rincian konsumsi di Mekkah Rp5,24 juta dan konsumsi di Madinah sebesar Rp1,68 juta, konsumsi haji terpisah Rp663 ribu.
Lalu biaya transportasi Arab Saudi menjadi Rp4,7 juta, Masyair (pelayanan Armuzna) menjadi Rp17,7 juta, Perlindungan di Arab Saudi Rp139,6 ribu.
Kemudian untuk pembinaan jemaah haji di Arab Saudi Rp24 ribu, pelayanan umum di Arab Saudi Rp100,2 ribu, pengelolaan BPIH di Arab Saudi Rp7,1 ribu.
Akomodasi di embarkasi Rp125,8 ribu, konsumsi dalam negeri Rp219 ribu, perlindungan dalam negeri Rp55,4 ribu, pelayanan di embarkasi Rp134 ribu, pelayanan keimigrasian dalam negeri Rp13 ribu dan premi asuransi perlindungan lainnya Rp175 ribu.
Selanjutnya, dokumen perjalanan dalam negeri Rp210 ribu, pembinaan jemaah haji tanah air Rp940 ribu, pelayanan umum dalam negeri Rp774 ribu dan pengelolaan BPIH dalam negeri Rp311 ribu. (kha)