Libur Nasional 2023 Diumumkan, Ada 15 Tanggal Merah!
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pemerintah resmi mengumumkan daftar libur hari nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Pengumuman ini dibuat setelah penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang libur hari nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan disaksikan oleh Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy.
"Pemerintah telah menyepakati libur hari nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB)," kata Menko PMK Muhajir Effendy, Selasa (11/10/2022).
Muhajir menuturkan libur nasional berjumlah 15 hari, termasuk 1 Januari 2023, Imlek 22 Januari 2023, dan 18 Februari 2023 Isra Miraj.
Sementara itu, total cuti bersama itu sebanyak 24 hari.
Tahun ini, lanjutnya, ada tambahan cuti bersama pada hari raya Nyepi, 22 Maret 2023.
Menurut Muhajir, ini sesuai dengan permintaan Menteri Agama.
Berikut ini tanggal libur nasional dan cuti bersama 2023:
1. Tanggal Libur Nasional 2023
- 1 Januari 2023: Tahun Baru
- 22 Januari 2023: Imlek
- 18 Februari 2023: Isra Miraj
- 22 Maret 2023: Nyepi T
- 7 April 2023: Wafatnya Isa Almasih
- 22-23 April 2023: Idul Fitri 1443 H
- 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni 2023: Hari Lahir pancasila
- 4 Juni 2023: Waisak
- 29 Juni 2023: Idul Adha
- 19 Juli: Tahun Baru Islam
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
- 28 September: Maulud Nabi
- 25 Desember: Hari Natal
2. Tanggal Cuti Bersama 2023
- 23 Januari 2023: Libur bersama tahun baru Imlek
- 22 Maret 2023: Libur bersama Nyepi
- 21-26 April 2023: Libur bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni: Libur bersama Waisak
- 26 Desember: Libur bersama Hari raya Natal