Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Dilarang Kuasai Tenda Jemaah di Arafah, Kemenhaj Pastikan Pelayanannya Sama

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dilarang kuasai tenda jemaah di Arafah, Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) pastikan pelayanannya sama untuk jemaah haji Indonesia, tanpa diskriminasi kelompok.

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Dilarang Kuasai Tenda Jemaah di Arafah, Kemenhaj Pastikan Pelayanannya Sama
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dilarang kuasai tenda jemaah di Arafah, Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) pastikan pelayanannya sama untuk jemaah haji Indonesia, tanpa diskriminasi kelompok. FOTO: Kemenhaj

WARTASULUH.COM, MAKKAH - Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dilarang kuasai tenda jemaah di Arafah, Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) pastikan pelayanannya sama untuk jemaah haji Indonesia, tanpa diskriminasi kelompok.

“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu," tegas Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, dikutip Wartasuluh.com dari laman Haji.go.id, Jumat (22/5/2026).

Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya telah mencopot berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi di area tenda Arafah.

“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.

Dahnil juga mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok.

“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya.

Peninjauan  tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah pada Kamis (21/5/2026) itu dilakukan bersama Amirul Hajj yang dipimpin Menteri Haji dan Umrah RI (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, didampingi Wamenhaj, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wamenag Romo Muhammad Syafi'i, serta jajaran Musyrif Diny, guna memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji di Armuzna.

Menhaj juga menegaskan, seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali PPIH. 

Karena itu, KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) diminta tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan.

“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya. 

Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait kapasitas tenda yang masih perlu penyesuaian.

“Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Menhaj.

Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan selisih kapasitas pada sejumlah tenda. Salah satunya, tenda yang seharusnya menampung 350 jemaah hanya tersedia 332 tempat, sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan ruang istirahat jika terjadi di banyak titik.

Menhaj menegaskan pihaknya tidak ingin kejadian serupa kembali terulang seperti tahun sebelumnya, ketika keterbatasan kapasitas tenda berdampak pada layanan jemaah.

“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.

Selain di Arafah, pengecekan juga akan dilakukan di Mina yang menjadi lokasi tinggal jemaah lebih lama. Tim PPIH diminta bergerak cepat menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan. (kha)