Hari Ini Mulai Operasi Zebra Lancang Kuning di Pekanbaru, Incar Tujuh Pelanggaran Ini
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Operasi Lancang Kuning 2023 akan digelar di Pekanbaru mulai hari ini, Senin (4/9/2023). Operasi ini menarget tujuh pelanggaran.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 akan berlangsung selama 14 hari, hingga 17 September 2023 mendatang. "Ada tujuh target pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung," katanya.
Pelanggaran itu adalah, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari 2 orang.
Lalu tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor atau safety belt bagi pengendara mobil, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Birgitta menegaskan, pihaknya akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam operasi ini. "Ada penindakan juga sebagai pilihan terakhir, apabila pelanggaran secara nyata berpotensi menimbulkan fatalitas yang rawan bagi timbulnya kecelakaan lalu lintas," terang Polwan berpangkat bunga melati satu di pundak ini.
Ia menyebut, penindakan dilakukan baik dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang terpasang di 4 titik, juga dengan ETLE mobile yang dibawa petugas saat patroli.
Satlantas Polresta Pekanbaru mengerahkan 57 personel selama Operasi Lancang Kuning berlangsung. Ia menerangkan, pada tahun lalu pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm.
Termasuk juga penggunaan knalpot bring dan balap liar yang meresahkan, juga ikut ditindak. "Untuk roda empat melawan arus dan mengemudi dengan kecepatan tinggi," paparnya.
Polwan yang akrab disapa Gitta ini mengimbau masyarakat pengendara agar dapat melengkapi atribut dan surat kendaraan. "Tetap berhati-hati saat berkendara, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," pungkasnya.
Tidak hanya di Pekanbaru, Operasi Lancang Kuning 2023 ini juga digelar serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Riau. (ism)