advertorial Pemprov Riau
Gubri Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri, Minta Santri 'Melek' Teknologi Informatika

WARTASULUH.COM, RENGAT - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar memimpin langsung upacara peringatan Hari Santri tingkat Provinsi Riau di Ruang Terbuka Hijau Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (15/11/2022). Di moment penting itu, orang nomor satu di Negeri Lancang Kuning itu mengingatkan santri untuk menguasai alias melek teknologi informatika.
Upacara ini juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, beserta Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, Ketua DPRD Riau, Yulisman serta pimpinan Pondok Pesantren se-Provinsi Riau dan rombongan Forkopimda.
Dalam upacara itu, Gubri menyampaikan, bahwa peringatan Hari Santri tahun 2022 ini mengangkat tema berdaya menjaga martabat kemanusiaan.
“Maksud tema berdaya menjaga martabat kemanusiaan adalah bahwa santri dalam kesejarahannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan perkembangan Indonesia,” katanya.
Ia jelaskan, ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.
Ditambahkannya, seiring dengan perkembangan zaman pesantren sekarang tidak hanya menjalankan fungsi tradisional yaitu untuk pengajaran ilmu islam, pemeliharaan tradisi islam dan regenerasi ulama. Tapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sekitarnya.
“Oleh karena itu banyak pondok pesantren telah berlomba-lomba dan bergerak untuk mengejar ketertinggalannya dan menjawab tantangan zaman, dengan memberdayakan dan menggali sumber daya manusia untuk warga santri di berbagai bidang, termasuk juga mempelajari perkembangan digitalisasi,” jelasnya.
Gubri ungkapkan, zaman sekarang ini kehidupan tidak terlepas dari teknologi informasi, para santri harus dituntut pintar teknologi informasi. Oleh karena itulah, jika pondok pesantren tidak mengikuti kemajuan ini, maka akan kalah dengan anak-anak daerah lainnya.
“Jihad santri masa kini kian berat, santri tidak hanya dituntut memiliki kemampuan ilmu keislaman, tapi harus memiliki pandangan yang luas terhadap beragamanya, keilmuan umum dan kemampuan digitalisasi untuk menuju kebahagiaan dunia dan kebahagiaan di akhirat,” ungkap Gubri.
Dengan begitu, orang nomor satu di Provinsi Riau ini berharap setiap santri lulusan pondok pesantren hendaknya menjadi santripreneur yang hebat. Sehingga selain menjadi kader ulama, para santri harus bisa menjadi wirausaha dan pengusaha, dan dapat mengembangkan ekonomi syariah.
“ Makanya, mari kita jaga Riau dengan menghidupkan peran pondok pesantren, Menghidupkan dengan syariat alquran dan mari kita tingkatkan syiar alquran di bumi melayu yang kita cintai ini," tuturnya.
Pada kesempatannya, Gubernur Syamsuar memberikan apresiasi kepada pengurus pondok pesantren dan para santri/wati yang ada se-Provinsi Riau serta panitia penyelenggara yang telah menyukseskan kegiatan peringatan Hari Santri 2022.
Menurutnya, minat generasi milenial di Bumi Lancang Kuning untuk belajar ilmu agama di pondok pesantren semakin meningkat. Itu dibuktikan dengan adanya perkembangan yang pesat bahwa Ponpes di Riau tahun ini berjumlah 433.
“Alhamdulillah perkembangan pondok pesantren di Provinsi Riau semakin berkembang pesat, pada tahun 2019 berjumlah 218 pondok pesantren, 2022 meningkatkan berjumlah 433 pondok pesantren,” ucapnya.
Dengan begitu, dijelaskan dirinya dari 2019 hingga 2022 ada terdapat 194 pondok pesantren baru yang bertambah di setiap daerah kabupaten/kota.
“Selama 4 tahun telah berdiri sebanyak 194 pesantren baru, hal ini menunjukkan minat masyarakat Riau untuk menimba ilmu di Pondok Pesantren semakin tinggi,” jelasnya.
Gubernur Riau, H Syamsuar mendapat kalungan sorban dari pemuka agama
Ia menerangkan, Pemerintah Provinsi Riau memiliki Komitmen yang tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, terkhusus di pesantren.
“ Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya peraturan daerah provinsi Riau nomor 6 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pesantren. Dengan peraturan daerah penyelenggaraan pesantren diharapkan dapat meningkatkan SDM berupa peningkatan kapasitas dan kapabilitas tenaga pendidik dan kependidikan pesantren,” terangnya.
Dirinya pun berharap, dengan adanya Perda tersebut dapat membentuk individu santri yang unggul diberbagai bidang dan memfasilitasi sarana dan prasarana infrastruktur pesantren dalam upaya optimalisasi fungsi pesantren. (Ws)