Dorong Dakwah Hijau dan Kolaborasi Pelestarian Alam, MUI Riau Bentuk Lembaga Lingkungan Hidup

Sekretaris Umum MUI Riau, Ir. H. Harmansyah, mengatakan selama ini MUI sebenarnya telah terlibat dalam sejumlah kegiatan lingkungan, meski belum menjadi fokus utama organisasi.

Dorong Dakwah Hijau dan Kolaborasi Pelestarian Alam, MUI Riau Bentuk Lembaga Lingkungan Hidup
Sekretaris Umum MUI Riau, Ir. H. Harmansyah, mengatakan selama ini MUI sebenarnya telah terlibat dalam sejumlah kegiatan lingkungan, meski belum menjadi fokus utama organisasi

WARTASULUH.COM, PEKANBARU–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau membentuk lembaga lingkungan hidup, yang diharapkan menjadi motor penggerak kampanye dakwah hijau hingga kerja kolaboratif lintas organisasi dan pemerintah.

Sekretaris Umum MUI Riau, Ir. H. Harmansyah, mengatakan selama ini MUI sebenarnya telah terlibat dalam sejumlah kegiatan lingkungan, meski belum menjadi fokus utama organisasi.

“Selama ini kami masih banyak fokus pada pembinaan internal, seperti persoalan halal, fatwa, dan pembinaan umat. Namun, persoalan lingkungan juga menjadi bagian dari tugas MUI,” kata Harmansyah, Selasa (26/5/2026).

Menurut dia, pembentukan lembaga lingkungan hidup menjadi langkah awal agar MUI lebih aktif terlibat dalam isu keberlanjutan lingkungan di daerah. Sebelumnya, MUI Riau telah mengikuti sejumlah kegiatan penghijauan, termasuk penanaman mangrove di Kabupaten Bengkalis.

Ia menjelaskan, lembaga tersebut nantinya akan berperan dalam edukasi dan dakwah lingkungan kepada masyarakat. Salah satu fokusnya ialah menyampaikan pentingnya menjaga hutan, mencegah kerusakan lingkungan, hingga mendorong kegiatan reboisasi bersama lintas lembaga.

“Ke depan kami ingin lebih aktif mengajak masyarakat menjaga hutan, dan tidak melakukan pengrusakan lingkungan ” ujarnya.

Harmansyah menilai isu lingkungan tidak dapat dipisahkan dari perspektif keagamaan. Dalam pandangan MUI, menjaga alam merupakan bagian dari kewajiban moral dan spiritual manusia.

Ia menyinggung maraknya pembukaan hutan untuk perkebunan sawit dan praktik penebangan liar yang pada masa lalu menyebabkan kerusakan hutan cukup luas di Riau. Oleh karena itu, katanya, upaya penghijauan kembali perlu terus didorong bersama pemerintah dan masyarakat.

“Dalam ajaran Islam, menjaga lingkungan adalah kewajiban. Kalau lingkungan terjaga, kesehatan dan kenyamanan hidup manusia juga ikut terjaga,” katanya.

MUI, lanjut Harmansyah, juga mulai mendorong penyisipan pesan-pesan lingkungan dalam dakwah keagamaan, termasuk khutbah Jumat di tingkat kabupaten dan kota. Para ulama diminta mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian alam.

“Setiap Jumat selalu disampaikan bahwa menjaga lingkungan hidup itu penting. Kebersihan itu sebagian dari iman, jadi menjaga lingkungan juga bagian dari menjaga iman,” ujarnya.

MUI Riau juga menyatakan dukungan terhadap program Green for Riau yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Riau bersama sejumlah mitra untuk mendorong penurunan emisi karbon dan pembangunan berkelanjutan.

Menurut Harmansyah, MUI siap terlibat dalam berbagai program kolaborasi lingkungan, termasuk penghijauan dan edukasi masyarakat. Ia berharap program tersebut mampu mendorong pemulihan lingkungan di Riau yang selama ini menghadapi tekanan akibat eksploitasi sumber daya alam.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah dalam menghijaukan lingkungan. Kalau bisa, ke depan MUI juga dilibatkan lebih jauh dalam program-program lingkungan,” katanya.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian alam. Menurut dia, ekspansi perkebunan tidak seharusnya mengorbankan seluruh kawasan hutan.

“Jangan semua ditanami sawit. Kita boleh mencari kehidupan, tetapi harus tetap proporsional antara kebutuhan ekonomi dan kebutuhan alam,” ujarnya.

Selain menggandeng pemerintah, MUI juga berencana memperkuat kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil dan tokoh lintas agama dalam kampanye lingkungan. Pendekatan kolaboratif dinilai penting untuk membangun kesadaran publik mengenai ancaman kerusakan lingkungan dan pentingnya pemulihan hutan.

MUI juga mendorong keterlibatan generasi muda dalam gerakan pelestarian alam melalui pendampingan di tingkat kabupaten dan kota. Harmansyah berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau ikut berkontribusi menjaga kawasan hutan dan gambut.

“Kita ingin anak cucu kita nanti juga masih bisa menikmati lingkungan yang baik. Karena itu, hutan yang sudah rusak harus dipulihkan kembali,” katanya.

Meski belum memiliki fatwa khusus terkait larangan perusakan lingkungan, MUI sejauh ini telah mengeluarkan berbagai seruan moral mengenai pentingnya menjaga alam dan tidak menebang pohon sembarangan. “Intinya, menjaga lingkungan berarti menjaga diri kita sendiri,” ujar Harmansyah. (rls)