Wakil Ketua DPD RI Dorong Upaya Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Melalui PMN

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Sultan B Najamudin mendorong percepatan pembangunan jalan tol Trans Sumatera (JTTS) melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN karya terkait.

Wakil Ketua DPD RI Dorong Upaya Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Melalui PMN

WARTASULUH.COM, JAKARTA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Sultan B Najamudin mendorong percepatan pembangunan jalan tol Trans Sumatera (JTTS) melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN karya terkait.

Hal itu disampaikan Sultan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/02/2021). "Sebagai infrastruktur strategis, JTTS harus diberikan perhatian lebih. Terutama untuk mendukung pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 ini," kata Sultan.

Menurutnya, untuk saat ini skema pembiayaan infrastruktur berbasis PMN dinilai lebih efektif dan efisien. Selain akan secara langsung memberikan dampak ekonomi yang signifikan di daerah sekitar pembangunan JTTS. Suntikan PMN juga dapat memaksimalkan belanja pemerintah tahun ini. 

"Harapannya, dengan kehadiran JTTS yang menghubungkan puluhan daerah sepanjang pulau Sumatera ini bisa berkontribusi dalam memperbaiki angka pertumbuhan ekonomi nasional, karena mekanisme distribusi barang dan jasa akan berjalan lebih efisien dengan kehadiran JTTS ini," urainya.

Sultan, mengatakan bahwa akan tumbuh banyak kantong-kantong ekonomi baru di sepanjang jalur Barat Sumatera.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa salah satu BUMN karya PT Hutama Karya sendiri saat ini mendapat penugasan membangun JTTS. Atas penugasan tersebut, Hutama Karya mendapat dukungan dari pemerintah seperti penambahan PMN, penambahan aset tidak berwujud dari investasi tol, hingga meningkatnya hak konsesi jalan tol selaras dengan meningkatnya jaminan pemerintah kepada perusahaan.

Di tahun 2021 sendiri, Hutama Karya akan menerima tambahan PMN sebesar Rp 6,2 triliun yang telah dianggarkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2021. Selain itu, perusahaan saat ini sedang mengajukan tambahan PMN sebesar Rp 19 triliun kepada pemerintah. (Rls)