Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik mulai 1 Juli 2024

Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik mulai 1 Juli 2024
Harga LPG 1 Juli 2024

WARTASULUH.COM-Pemerintah telah menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku pada Juli 2024.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada bulan depan belum ada perubahan atau masih sama dengan Juni 2024.

Hal yang sama juga terjadi pada tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku pada triwulan III atau Juli, Agustus, dan September 2024.

Tarif listrik triwulan III 2024 diputuskan tidak naik untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

Berikut harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik yang berlaku pada Juni 2024.

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg Juli 2024

Untuk diketahui, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku pada bulan depan masih sama dengan harga yang ditetapkan Pertamina pada November 2023.

Pada saat itu, Pertamina menetapkan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg setelah melakukan evaluasi pada tren contract price aramco (CPA) periode November 2023.

Irto menjelaskan, terjadi penurunan harga satuan rupiah per kilogram akibat pengaruh pelemahan nilai tukar mata uang dollar AS terhadap rupiah.

“Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG non-subsidi, yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023,” jelas Irto, Sabtu (22/6/2204).

Ia menyampaikan, penetapan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg sudah sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas, seperti yang dilansir dari kompas.

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku pada Juli 2024 dapat dilihat di bawah ini:

1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

6. Jambi (Jambi)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

8. Bengkulu (Bengkulu)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

11. Banten (Serang dan Tangerang)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

19. Kalimantan Barat (Pontianak)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

23. Kalimantan Utara (Tarakan)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

25. Sulawesi Selatan (Palu)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

26. Gorontalo (Gorontalo)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

27. Sulawesi Utara (Bitung)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

29. Maluku (Ambon)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

30. Papua (Jayapura)

- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000

- Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

Masyarakat juga perlu mengetahui berapa tarif listrik yang ditetapkan pemerintah untuk 13 pelanggan non-subsidi pada Juli 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, penetapan tarif listrik triwulan III 2024 didasarkan pada parameter ekonomi makro.

Parameter tersebut terdiri dari realisasi pada Februari, Maret, dan April 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.822,65/dollar AS, ICP sebesar 83,83 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Jisman menambahkan, penetapan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Lebih lanjut, Jisman menuturkan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik pada triwulan III 2024.

Rincian tarif listrik yang berlaku mulai Juli 2024 dapat dilihat di bawah ini:

- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh

- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh

- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh

- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Itulah harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik yang berlaku mulai Senin (1/7/2024).