Rektor UNRI Belum Bisa Non Aktifkan Syafri Harto
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Kendati Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau, Syafri Harto sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, namun Rektor UNRI hingga kini belum menonaktifkan yang bersangkutan.
Hal itu terjadi karena proses pencopotan pejabat teras di lingkungan perguruan tinggi tidak segampang membalikkan tangan.
Juru Bicara Tim Pencari Fakta (TPF) Unri, Sujianto kepada wartawan, Selasa (23/11/2021) mengatakan, penonaktifan Syafri Harto tak dapat dilakukan secara serta merta. Sebagai seorang PNS, ada atur PP Nomor 94 Taun 2021 tentang disiplin PNS, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Permenristekdikti Nomor 81 Tahun 2017 tentang Statuta Unri yang memiliki prosedur dalam memutuskan pemberhentian atau penonaktifan sebagai PNS.
"Merujuk kepada peraturan yang telah ditetapkan itu, maka kami belum bisa menonaktifkan SH sebagai Dekan. Rektor sepenuhnya menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau sesuai, kita tak ikut campur dalam proses hukum yang dilakukan Polda Riau dan kita tetap menghormati praduga tidak bersalah walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Rektor II Universitas Riau ini.
Sujianto memaparkan TPF Universitas Riau merupakan instrumen perpanjangan tangan dari pimpinan Unri berdasarkan SK Nomor 3730/UN19/KP/2021, disebutkan dalam pelaksanaan tugas TPF didampingi oleh Tim Inspektur Irjen Dikti selaku tim pemantau. Pihak Unri telah menerima laporan dari tim dan merekomendasikan untuk membentuk Tim Investigasi
Psikologis Korban
Sujianto mengatakan, TPF melalui surat tanggal 16 November 2021 merekomendasikan kepada Rektor Unri adanya tim pendamping terhadap dugaan korban pelecehan seksual.
Dari informasi tim pendamping kondisi korban sudah mulai membaik, namun korban tidak ingin ada laki-laki saat pendampingan
“Beliau agak trauma. Tapi saat ini beliau ketemu tim kita sudah mulai pulih," kata Sujianto sembari menambahkan antara korban dan tim pendamping tetap berkomunikasi dengan baik. (Kha)