ADVERTORIAL DPRD PROVINSI RIAU
Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Ditargetkan Final Awal Maret

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, terus menggesa pekerjaan. Ditargetkan minggu pertama Maret, Ranperda tersebut sudah finalisasi.
Hal itu ditegaskan Ketua Pansus, Robin P Hutagalung saat rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (6/2/2025). "Kita targetkan agar Ranperda ini dapat difinalisasi paling lambat pada minggu pertama Maret 2025," tegas politisi PDIP tersebut.
Ia menegaskan bahwa aturan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi penyandang disabilitas di Provinsi Riau, terutama dalam hal pemberdayaan di dunia kerja.
"Tentu dari hasil rapat ini, seluruh OPD diharapkan dapat mempelajari dan menguasai materi untuk kemudian memberikan masukan. Jika sudah tidak ada masukan lebih lanjut, kita akan segera finalisasi. Paling lambat minggu pertama Maret, Ranperda ini harus selesai," ujar Robin.
Hadir saat itu anggota Pansus, Septina dan Daniel Eka Perdana. Rapat ini dihadiri perwakilan dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Beberapa pejabat yang turut hadir antara lain Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Zulfadli, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Edi Rusma Dinata, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Bobby Rachmat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau Fariza.
Saat ini, jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Riau tercatat sebanyak 6.756 jiwa. Mereka terdiri dari berbagai kategori disabilitas, seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna rungu-wicara, tuna daksa (fisik), tuna grahita (disintelek), tuna laras, tuna eks-sakit kusta, dan tuna ganda (fisik-mental).
Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan hak-hak penyandang disabilitas dapat lebih terlindungi dan terpenuhi, khususnya dalam aksesibilitas, pendidikan, serta kesempatan kerja yang lebih inklusif di Provinsi Riau. (adv)