Lima Kabupaten/kota di Riau PPKM Level III, Diperpanjang Hingga 28 Maret 2022
WARTASULUH.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali diperpanjang hingga 28 Maret 2022. Di Provinsi Riau ada lima kabupaten/kota yakni Pekanbaru, Dumai, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti.
Perpanjangan masa PPKM tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers dari, Senin (14/3/2022).
Pada masa perpanjangan PPKM kali ini, terdapat penurunan wilayah yang masuk kategori PPKM level 3, dari yang sebelumnya 320 daerah menjadi 200 daerah.
Hal tersebut diikuti dengan naiknya jumlah daerah yang berada di level 2 dari 63 daerah menjadi 168 daerah. Sementara, jumlah wilayah yang masuk kategori PPKM level 1 meningkat dari yang sebelumnya hanya 3 daerah menjadi 18 daerah.
Aturan rinci mengenai perpanjangan masa PPKM di luar Jawa-Bali ini diatur lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022. (Ws)