Komitmen Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender, Rohul Terima Penghargaan APE
WARTASULUH.COM, PASIRPENGARAIAN - Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendapat pengakuan dari pemerintah pusat, atas komitmen dan peran pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG). Atas komitmen itu, Pemkab Rohul menerima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Penghargaan diberikan kepada Bupati Rohul H Sukiman oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati SE MSi.
Saat mengikuti ceremonial pemberian penghargaan APE tingkat nasional 2020 secara virtual di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul. Tampak hadir Wabup Rohul H Indra Gunawan, para asisten, staf ahli, Ketua TP PKK Hj Peni Herawati Sukiman, Ketua GOW Hj Sri Yulita Indra Gunawan, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar MSi, Inspektur Inspektorat Rohul H Helfiskar SH MH dan Kadissos P3A Rohul Hj Sri Mulyati SSos MSi.
Penghargaan APE yang diterima Kabupten Rohul, sebagai wujud nyata atas komitmen Pemkab Rohul dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi perempuan dan anak.
Pasalnya, pada Maret 2021 lalu, telah dilakukan verifikasi lapangan penilaian penghargaan APE oleh tim verifikator Kementerian PPPA RI. Pemkab Rohul dinilai berhasil dalam mengupayakan dan menjalankan PUG. Dengan meraih penghargaan APE kategori pratama.
Bupati Rohul H Sukiman didampingi Wabup Rohul H Indra Gunawan kepada wartawan, Rabu (13/10/2021) petang, menyebutkan, penghargaan APE yang digelar Kementerian PPPA RI, diberikan kepada daerah yang berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan dan pemenuhan keperluan anak.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, atas penilain dari Tim Verifikator Kementerian PPA RI, Pemkab Rohul mendapatkan penghargaan APE Kategori Pratama.
"Penghargaan yang kita terima ini, bukanlah tujuan akhir dalam program PUG sesuai program yang dilaksanakan Kementerian PPPA RI. Tapi komitmen Kabupaten Rohul memberlakukan dengan penanganan khusus, seperti terhadap kelompok marginal. Antara lain untuk kelompok lansia, penyandang disabilitas, gangguan jiwa serta kelompok marginal lainnya, termasuk perempuan dan anak-anak," ujarnya. (Adv/Kominfo)