Ketua Komisi III DPRD Riau Soroti Rangkap Jabatan Direktur SPR: Tidak Profesional

Ketua Komisi III DPRD Riau Soroti Rangkap Jabatan Direktur SPR: Tidak Profesional
Edi Basri

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri menyoroti rangkap jabatan yang dipegang Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), IYS. Kondisi tersebut dinilai tidak profesional.

"Hal ini (rangkap jabatan) tidak boleh. Karena akan menimbulkan conflict of interest karena tanggung jawab Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada pemerintah dalam hal ini kepada DPRD. Sementara Direktur perusahaan Swasta bertanggungjawab kepada pemegang saham," ujar Edi Basri, Senin (10/11/2025).

Dikatakan, di dalam sistem manajemen tidak boleh dikasih orang beban di luar pada kemampuannya. "Kita ukur dulu kemampuannya, sejauh mana ini kok bisa mengendalikan dua perusahaan yang berbeda. Nanti kita tanya betul apa keberhasilan kamu selama ini background akademis dan lain sebagainya," katanya.

Menurut politisi Partai Gerindra itu Direktur BUMD yang merangkap sebagai Direktur perusahaan swasta, bukan profesional lagi. Pengisian direktur BUMD ini sudah pendekatan politis dan pendekatan relasi. Dan itu akan merugikan daripada BUMD itu sendiri. 

Sementara saat dikonfirmasi terpisah beberapa hari lalu terkait dugaan rangkap jabatan ini, IYS hingga kini belum memberikan tanggapan. (Rik)