Disdik Pekanbaru Dorong Pelaksanaan Amaliah Ramadan, Siswa Diminta Semangat Belajar karena Ada Penilaian Tengah Semester

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mendorong pelaksanaan Amaliah Ramadan yang dapat dipantau bersama orangtua dan sekolah, sebagai bentuk penguatan pendidikan karakter.

Disdik Pekanbaru Dorong Pelaksanaan Amaliah Ramadan, Siswa Diminta Semangat Belajar karena Ada Penilaian Tengah Semester
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mendorong pelaksanaan Amaliah Ramadan yang dapat dipantau bersama orangtua dan sekolah, sebagai bentuk penguatan pendidikan karakter. FOTO: Diskominfotiks Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mendorong pelaksanaan Amaliah Ramadan yang dapat dipantau bersama orangtua dan sekolah, sebagai bentuk penguatan pendidikan karakter.

Selama Ramadan juga akan dilaksanakan Penilaian Tengah Semester (PTS). Oleh karena itu, peserta didik diharapkan tetap menjaga semangat belajar dan mempersiapkan diri dengan baik.

“Khusus bagi siswa kelas akhir, yakni kelas VI SD dan kelas IX SMP, kami juga mengingatkan agar mulai mempersiapkan diri menghadapi tes kemampuan akademik yang rencananya akan dilaksanakan setelah Ramadan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru Syafrian Tommy, Minggu (15/2/2026).

Disdik Pekanbaru telah menetapkan sejumlah penyesuaian kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadan. 

Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas pembelajaran dan pelaksanaan ibadah peserta didik.

Berdasarkan surat edaran Disdik Pekanbaru yang telah dikeluarkan sebelumnya serta merujuk pada kalender akademik, peserta didik jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diliburkan selama bulan suci Ramadan. 

Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), libur diberlakukan pada 18 hingga 22 Februari 2026. Kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan mulai 23 Februari 2026.

“Pada tanggal 23 Februari, kegiatan pembelajaran kembali dimulai dengan penyesuaian jam belajar,” katanya.

Khusus siswa SD kelas I hingga kelas III, jam pulang sekolah dipercepat. Peserta didik masuk sekolah pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 11.00 WIB.

Adapun siswa SD kelas IV hingga kelas VI, serta siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas VII hingga kelas IX, diarahkan untuk mengikuti kegiatan Iman dan Takwa (Imtak) serta Program Pekanbaru Cinta Alquran setelah pukul 11.00 WIB. 

Kegiatan tersebut difokuskan pada pembiasaan membaca Al-Qur’an selama Ramadan dengan bimbingan para guru di sekolah.

“Setelah salat Zuhur, peserta didik dipersilakan kembali ke rumah,” jelas Tommy.

Selain pengaturan kegiatan di sekolah, Disdik juga mengajak orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak selama Ramadan. 

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang mengimbau orang tua menjaga keseimbangan antara kegiatan ibadah dan belajar anak di rumah. (kha)