Kadispersip Riau Pantau Kegiatan Stock Opname Perpustakaan Soeman Hs
WARTASULUH.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau, Drs Hj Mimi Yuliani Nazir Apt MM memantau pelaksanaan stock opname (pemeriksaan koleksi perpustakaan secara menyeluruh). Kegiatan yang dimulai sejak Senin (20/12/2021) ini sebagai persiapan akan dibukanya kembali layanan Perpustakaan Soeman Hs awal tahun 2022 mendatang.
Mimi yang merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Riau mengatakan stock opname terakhir dilakukan tahun 2014.
"Sudah tujuh tahun kita tidak lakukan stock opname. Kegiatan ini bertujuan untuk memvalidasi data-data buku terbaru. Kita ingin mengetahui jumlah buku yang rusak dan buku yang tidak dikembalikan. Selain itu kita ingin mengetahui berapa jumlah koleksi, judul dan eksemplar," kata Mimi.
Tim Pustakawan Soeman Hs meng-entry buku
Stock opname dikatakan Mimi sesuai dengan PERKA Perpustakaan Nasional RI No.14 Tahun 2017. Dalam Peraturan itu diamanahkan bahwa kegiatan stock opname itu harus dilakukan setiap 3 tahun sekali dengan mempertimbangkan jumlah koleksi perpustakaan yang terlalu banyak atau melebihi ketentuan.
Setelah 2 hari kegiatan berlansung Mimi meninjau secara langsung kegiatan. Dia juga turut berkutat bersama Tim Pustakawan dalam proses stock opname, mencari tahu berapa exemplar buku yg sudah diinput.
Stock opname kali ini menggunakan sistem pencacahan dengan metode penginputan atau scan barcode yang ada di buku ke aplikasi SLiMS (Senayan Library Management System).
Mimi menyebut, proses stock opname ditargetkan selesai akhir tahun 2021. Selama stock opname, tidak melayani peminjaman buku. Yang dilayani hanya pengembalian buku. "Kita lakukan (stock opname) secara marathon. Akhir tahun harus selesai. Sehingga pada 2 Januari 2022, pelayanan sudah kita buka kembali," tegas Mimi.
Selama peninjauan aktifitas stock opname, Mimi didampingi Sekretaris Dispersip, Kepala Bidang Perpustakaan dan Kepala Bidang Pelayanan Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi perpustakaan serta Pustakawan Madya Dipersip. (Sri)