galeri foto dprd bengkalis

DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Pokir dan Penetapan Propemperda

DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Pokir dan Penetapan Propemperda
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Sofyan memimpin rapat dengan didampingi Bupati Bengkalis diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Aulia, dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi

WARTASULUH.COM, BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2023 dengan agenda Laporan Panitia Khusus Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus pengambilan keputusan dan Penempatan Perubahan Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2023, Senin (03/07/2023) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Sofyan memimpin rapat dengan didampingi Bupati Bengkalis diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Aulia, dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada Rapat Paripurna Senin (9/1/2023) telah disahkan pembentukan Panitia Khusus Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bengkalis sesuai dengan mekanisme kerja dewan dalam pelaksanaan pembahasan melalui rapat-rapat panitia khusus dan melaksanakan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Riau serta melakukan Studi Banding baik di dalam maupun di luar Provinsi Riau guna memperkaya muatan dan materi pembahasan Panitia Khusus.


Adapun Laporan Pansus Panitia khusus Pokok Pikiran DPRD menunjuk Laurensius Tampubolon sebagai juru bicara. Dia menyampaikan dari hasil diskusi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat ke DPRD melalui reses maupun musrenbang kemudian  dimasukkan kedalam pokok pikiran DPRD.

Dalam hal ini diharapkan setiap pokir yang diajukan oleh dewan tidak diabaikan untuk ditindaklanjuti. "Kami tidak mau nantinya masyarakat beranggapan kami mengabaikan setiap usulan yang disampaikan masyarakat. Salah satunya seperti insfrastruktur pembangunan yang ada di daerah-daerah yang belum diperbaiki dan pelayanan roro yang belum maksimal sehingga berdampak pada mobilisasi dan perekonomian masyarakat," kata Laurensius.


Dia mengharapkan apa yang telah diusulkan dapat diselaraskan dalam proses Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bengkalis yang lebih baik kedepannya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera.

Setelah disampaikan Laporan hasil kerja Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bengkalis setiap Anggota Fraksi DPRD menyetujui laporan tersebut untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. 

Namun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh masing-masing anggota fraksi salah satunya Fraksi Partai Golongan Karya Ruby Handoko. Menyampaikan kepada Dinas Perhubungan untuk lebih memperhatikan kebersihan roro penyebrangan demi kenyamanan masyarakat saat di dalam Kapal.


Tidak hanya itu diwaktu bersamaan sesuai dengan surat Bupati Bengkalis Nomor 180/SETDA-HK/2023/74 tanggal 12 April 2023 dan Surat Bupati Bengkalis Nomor. 100.3.2/116/SETDA-HK tanggal 27 Juni 2023 perihal penyampaian penambahan Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2023. 

Berdasarkan hasil rapat Bapemperda dengan Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bengkalis dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis pada tanggal 3 juli 2023 dan hasil Bapemperda dengan Nomor : BAPEMPERDA/DPRD/2023/03 menyetujui usulan pengajuan Ranperda tersebut untuk dimasukkan kedalam Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2023.


Adapun Rancangan keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Perseroan Terbatas Bank Riau Kepri Syariah dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.

Sesuai dengan isi Rancangan keputusan tersebut Anggota DPRD menyetujui dan menerima Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap selanjutnya. (Ws/galeri)