Azzahra Permatahani Ditetapkan Dewan Hakim PON XXI Aceh-Sumut Sebagai Atlet Renang Riau

Azzahra Permatahani (22) ditetapkan Dewan Hakim PON XXI Aceh-Sumut sebagai Atlet Renang Riau dalam petikan putusan nomor 02/DH/P/PONXXI/IX/2014, tertanggal 7 September 2024, memutuskan perkara yang diajukan kontingen Riau.

Azzahra Permatahani Ditetapkan Dewan Hakim PON XXI Aceh-Sumut Sebagai Atlet Renang Riau
Azzahra Permatahani (22) ditetapkan Dewan Hakim PON XXI Aceh-Sumut sebagai Atlet Renang Riau dalam petikan putusan nomor 02/DH/P/PONXXI/IX/2014, tertanggal 7 September 2024, memutuskan perkara yang diajukan kontingen Riau. FOTO: Instagram @zahrapermatahani

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Azzahra Permatahani (22) ditetapkan Dewan Hakim PON XXI Aceh-Sumut sebagai Atlet Renang Riau dalam petikan putusan nomor 02/DH/P/PONXXI/IX/2014, tertanggal 7 September 2024, memutuskan perkara yang diajukan kontingen Riau.

“Alhamdulillah berkat doa kawan-kawan semua dan ikhtiar kita bersama hari ini, dewan hakim PB PON yang dipimpin oleh pak Sigit, telah memutuskan bahwa Azzahara, cabor renang menjadi tetap berada di Provinsi Riau. Untuk sarana dan administrasi sudah kita terima, sesuai dengan keputusan dari dewan hakim,” ungkap Aryo Akbar, Wakil Sekretaris III KONI Riau, Selasa (10/9/2024).

Keputusan Azzahra sebagai atlet yang sah bagi kontingen Riau, ditetapkan oleh Dewan Hakim PON XXI, , telah 

Dalam putusan tersebut disebutkan, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, membatalkan surat ketua Komite PB PON XXI Aceh-Sumut. 

Menyatakan atlet renang atas nama Azzahra Permatahani, tetap merupakan atlet renang Provinsi Riau. 
Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya. Lalu, menyatakan putusan Dewan Hakim PON XXI 2024, bersifat final dan mengikat. 

Terkait dengan keinginan Azzahra untuk bertanding sebagai atlet Riau, apakah dipenuhi oleh Azzahra, Aryo mengatakan, pihaknya bersama KONI Riau langsung mengkonfirmasi yang bersangkutan, agar pada PON XXI ini tetap memperkuat Riau. 

“Untuk konfirmasi Azzahra sendiri, tentu kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang telah berada dalam ikhtiar kita, tentu dari binpres dan dari pihak KONI Riau segera berkomunikasi untuk itu, kami selaku tim hukum hanya mempersiapkan dan memaksimalkan ikhtiar itu saja,” jelasnya. 

Terkait dengan jadwal pertandingan cabang olahraga renang, Aryo mengatakan, sesuai dengan jadwal pertandingan akan dilaksanakan, pada 14-19 September di venue kolam renang Selayang Disporasu, Medan. 

Azzahra akan turun di nomor 200 M, 400 M gaya ganti, 400 M gaya bebas, 800 M gaya bebas, 200 M gaya Kupu-kupu, dan 200 M gaya dada.

Sebelumnya, Azzahra sudah dinyatakan menang oleh Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), yang diminta oleh pihak Sulawesi Tenggara.

Azzahra pada PON XX Papua lalu berhasil meraih 1 medali emas bagi kontingen Riau, 400 M gaya ganti, serta menyumbangkan 3 medali perak, gaya punggung, gaya ganti dan gaya kupu-kupu. 

Mantan atlet Olimpiade ini ditargetkan bisa menyumbangkan 2 medali emas bagi kontingen Riau. (kha)