Pintu ULPLTA Koto Panjang Dibuka, BPBD Riau Imbau Kabupaten dan Kota Antisipasi Banjir dan Longsor
Pintu (Spillway Gate) ULPLTA Koto Panjang dibuka, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau imbau kabupaten dan kota antisipasi banjir dan longsor, menindaklanjuti surat dari Manager PT PLN Nusantara Power ULPLTA Koto Panjang terkait pembukaan pintu pelimpah (Spillway Gate) ULPLTA Koto Panjang.
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pintu (Spillway Gate) ULPLTA Koto Panjang dibuka, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau imbau kabupaten dan kota antisipasi banjir dan longsor, menindaklanjuti surat dari Manager PT PLN Nusantara Power ULPLTA Koto Panjang terkait pembukaan pintu pelimpah (Spillway Gate) ULPLTA Koto Panjang.
Kepala Pelaksana BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan, pihaknya mengimbau kepada BPBD Kabupaten/Kota se Provinsi Riau terkhusus kabupaten kota yang dialiri sungai kampar untuk menyiapkan langkah-langkah konkrit guna antisipasi kejadian banjir dan gerakan tanah (longsor).
“Yang pertama dilakukan yakni dengan memastikan informasi prediksi cuaca, emastikan upaya kesiapsiagaan di level masyarakat berjalan baik dan efektif. Kemudian juga mengecek jalur evakuasi dan tempat pengungsian yang aman dengan mempertimbangkan protokol kesehatan,” kata Edy, Minggu (26/11/2023).
Selanjutnya, BPBD Kabupaten/Kota juga diminta mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya yang ada di daerah berdasarkan rencana kontingensi yang telah disusun. Meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan dinas terkait ditingkat Kabupaten/Kota.
“Hendaknya juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi peringatan dini bencana kepada masyarakat menggunakan media elektronik, atau media sosial serta berkoordinasi dengan lembaga/organisasi masyarakat dalam penyebarluasan informasi peringatan dini," pintanya.
Kemudian, kata dia, meningkatkan upaya mitigasi, seperti membersihkan saluran air, naturalisasi sungai, vegetasi tumbuhan berakar kuat, membuat dinding penahan tebing dan lain lain.
Edy Afrizal juga mengatakan, apabila diperlukan, dapat menetapkan status keadaan darurat bencana dan membentuk Pos Komando. Kemudian, juga memastikan sumberdaya baik personil maupun sarana dan prasarana tersedia dan berfungsi dengan baik.
“Jika terjadi bencana, dan memerlukan bantuan dari provinsi baik itu personil, peralatan evakuasi dan logistik bisa melaporkan kepada kami,” sebutnya. (kha)