Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Rp139 T, Didominasi Guru dan IRT

Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Rp139 T, Didominasi Guru dan IRT
ilustrasi terjerat pinjaman ilegal

WARTASULUH.COM, JAKARTA - Investasi ilegal atau investasi bodong telah merugikan masyarakat di Indonesia mencapai Rp 139,03 triliun dari 2017-2022.
Korbannya didominasi Guru-IRT.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengatakan banyak masyarakat belum cukup pintar untuk memilah informasi yang benar. Hal itu dibuktikan dengan tingkat literasi keuangan Indonesia yang baru mencapai 49,68% di 2022.

"Jadi masyarakat belum begitu smart untuk memilih dan memilah. Ini memang sangat mengerikan. Jadi dari angka Rp 139 triliun kerugian masyarakat memang ini ada beberapa, ada yang koperasi simpan pinjam, ada yang pinjol, investasi ilegal dan gadai ilegal," kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam Youtube FMB9ID_IKP, Senin (21/8/2023).

Khusus pinjol ilegal saja, Kiki mencatat sejak 2018 sampai 3 Agustus 2023 pihaknya sudah menutup 5.450 akun. Hanya saja dari situ banyak oknum yang tidak jera dan dengan mudahnya kembali melakukan hal sama.

"Ada beberapa yang sudah diproses, tapi juga banyak yang kemudian kita tutup, buka lagi, itu banyak halnya. Misalnya sangat mudah membuat aplikasi, kemudian server-nya di luar negeri dan lain-lain. Jadi memang ini luar biasa kejahatannya yang kalau kita lihat korbannya juga luar biasa," beber Kiki.

Untuk itu, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) diatur sanksi pidana dan denda untuk pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

Dalam Pasal 305 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 1 triliun.

"Ini memberikan angin segar untuk kita yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi kemudian bisa memberikan efek jera," imbuhnya.

Didominasi Guru-IRT

Kiki menyebut korban pinjol ilegal terbanyak adalah guru, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga ibu rumah tangga (IRT).

"Kalau kita lihat, kalau pinjol ilegal ini ya, ada salah satu survei independen korbannya itu nomor satu paling banyak guru, kasihan ya. Kemudian korban PHK, jadi orang yang butuh, terus ibu rumah tangga. Jadi itu kasihan banget, sangat rentan," bebernya.


Lebih lanjut, Kiki mengatakan korban pinjol ilegal ini juga banyak menyasar warga di pedesaan. Oleh karena itu OJK bekerja sama dengan Kementerian Kominfo membuat desa yang cakap dengan keuangan untuk mencegah penipuan pinjol.

"Jangan lupa, masyarakat di pedesaan itu banyak sekali yang kemudian menjadi korban. Karena itu kita di desa, kita kerja sama dengan Pak Budi (Menkominfo) juga kemarin di Padang ya, 'Desaku Cakap Keuangan' sama Kominfo juga," katanya.

"Kita masuk ke desa-desa untuk memberikan ketahanan dan pengetahuan tentang keuangan kepada masyarakat desa supaya mereka nggak cuma paham tapi juga mengakses, mereka terinklusi bisa menggunakan untuk kesejahteraan mereka tapi juga terhindar dari berbagai penipuan investasi," tambahnya. (Ws)

Sumber: detik finance