Bimtek Kode Etik KPU Riau, DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Jaga Integritas

Bimtek Kode Etik KPU Riau, DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Jaga Integritas
Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyampaikan kata sambutan saat bimtek kode etik penyelenggara pemilu dan pemilihan. (Foto: KPU Riau)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan penyelenggara Pemilu dan pemilihan untuk selalu menjaga integritas. DKPP juga mengajak bekerja secara profesional, bekerja lancar dan mendapat legitimasi publik. 

Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Sabtu (20/7/2024) pada Bimbingan Teknis Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu Pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau Tahun 2024 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang ditaja KPU Provinsi Riau.

Beliau juga menyampaikan tentang pentingnya peningkatan kapasitas. "Selain menjaga integritas penyelenggara Pemilu dan Pemilihan perlu terus meningkatkan kapasitas untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan yang sudah menjadi tugas penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, terutama memahami peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pekerjaan KPU," pesannya.

Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Premiere Pekanbaru pada tanggal 19-21 Juli tersebut dihadiri Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua Divisi Hukum, dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU kabupaten/kota se- Provinsi Riau.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dalam wawancara di sela-sela kegiatan Bimtek tersebut menyebutkan bahwa Bimtek kode etik sangat penting dilakukan mengingat kerja berat yang akan dilalui KPU Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2024.

"Bimtek tentang kode etik ini sangat penting dilakukan mengingat pekerjaan dalam melaksanakan Pemiliu dan Pemilihan ini memang rentan godaan profesi yang dapat menjatuhkan marwah kelembagaan KPU. Maka dari itu perlu untuk terus diingatkan, agar tidak tergelincir ke dalam permasalahan yang melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan," ungkap Rusidi.

Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Kejaksaan Tinggi Riau Simon SH MH yang juga didapuk sebagai narasumber dalam Bimtek tersebut menyampaikan tentang peran strategis Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto menambahkan tentangnya pentingnya Bimtek etika. "Bimtek etika ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggaraan Pilkada 2024 di Provinsi Riau siap melaksanakan helat pemilihan serentak nasional. (Rls)