Ancaman Bukan Kaleng-kaleng, Disdik Pekanbaru Hentikan PTM di Dua Sekolah

Dinas Pendidikan Pekanbaru tak main-main dengan ancamannya bakal menghentikan PTM Terbatas bagi sekolah yang melanggar prokes

Ancaman Bukan Kaleng-kaleng, Disdik Pekanbaru Hentikan PTM di Dua Sekolah
Siswa di salah satu sekolah di Pekanbaru mencuci tangan dulu sebelum masuk ke kelas. (Sri)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Ancaman Dinas Pendidikan ( Disdik) Pekanbaru yang pernah disampaikan bahwa akan menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi sekolah yang melanggar penerapan Protokol kesehatan terbukti bukan kaleng-kaleng alias isapan jempol belaka. Terbukti, PTM dua satuan pendidikan dihentikan gara-gara tak patuhi ketentuan tersebut.

"Dari awal kami sudah tegaskan bahwa sekolah harus patuh prokes saat PTM terbatas diberlakukan. Kami tidak tolerir bila syarat itu diabaikan," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Rabu (20/10/2021).

Dikatakan Ismardi Ilyas, pihaknya terpaksa menghentikan PKM di dua satuan pendidikan di wilayah Pekanbaru. Sanksi itu diberika lantaran mengabaikan protokol kesehatan atau Prokes.

Disebutkan, dua sekolah itu merupakan milik swasta. Meski tidak sebut nama, Ia menyebut satu sekolah ada di Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya. Sementara satu sekolah lagi di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

Atas temuan itu, dikatakan Ismardi Ilyas pihaknya menegur kepala sekolahnya dan memanggil kepala yayasannya. Mereka diminta buat surat pernyataan.

Ismardi Ilyas menyatakan, berdasarkan pantauan Satgas di lapangan, terindentifikasi bahwa dua satuan pendidikan itu 
membebaskan peserta didik  berkeliaran di sekolah. Kondisi seperti itu dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan peserta didik mengingat Kota Pekanbaru masih di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau kami menemukan di lapangan ada siswa yang berkeliaran di sekolah, itu (sekolah) langsung kita tutup," tegasnya.

Meski masih ada sekolah yang abai prokes, namun sejak belajar tatap muka terbatas dimulai dua bulan terakhir, belum ada peserta didik yang terpapar atau terkonfirmasi Covid-19.

"Alhamdulillah sudah hampir dua bulan setelah kita buka (sekolah), tidak ada konfirmasi positif," ungkapnya.

Ia menyebut, setiap hari Disdik menurunkan tim untuk melakukan pengawasan penerapan prokes di sekolah. Tetapi mengingat tenaga pengawas juga terbatas untuk mengawasi sekitar 500 lebih sekolah, warga diminta laporkan kalau ada yang melanggar.

"Dan kita tindaklanjuti. Sampai saat ini baru dua sekolah yang kita tegur," jelasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri ingatkan sekolah jangan abaikan protokol kesehatan. Ia tidak ingin ada klaster pendidikan.

Sebab, selama PPKM Level 2 ini ada kelonggaran dengan menambah jam pelajaran tatap muka dari awalnya hanya 2 jam menjadi 4 jam. Ia berharap tidak ada penurunan dalam melakukan prokes di lingkungan sekolah.

Ia juga meminta tim satuan tugas (satgas) untuk mengevaluasi SOP yang berlaku di sekolah sudah benar atau belum. "Kita sudah membuat prokesnya dan kita buat tempat-tempatnya, namun dalam berjalannya waktu satu bulan atau dua bulan bisa saja rusak dan tidak berjalan itu kita pantau, sehingga pihak sekolah harus memperbaiki seperti semula," kata Tengku Azwendi Fajri.

Pengawasan prokes dengan ketat merupakan tugas satgas dan pihak gabungan. Ia meminta agar memantau kondisi di setiap sekolah, apakah sudah menerapkan prokes dengan benar atau masih mengabaikan. (Sri)