Akhir Maret, BKKBN Riau dan Kanwil Kemenag Riau Teken MoU Bangga Kencana

Akhir Maret, BKKBN Riau dan Kanwil Kemenag Riau Teken MoU Bangga Kencana
Said Masri

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penguatan Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Melalui Penguatan Pendampingan Bagi Remaja dan Calon Pengantin dalam Rangka Penurunan Stunting. Kegiatan itu rencananya digelar 30 Maret 2022 mendatang di Hotel Pangeran.

Demikian dikatakan Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Perwakilan Riau, H Said Masri SH MSi, Senin (21/3/2022) di ruang kerjanya. Dikatakan, MoU itu merupakan tindak lanjut dari Program  Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 bulan Pranikah yang diluncurkan secara nasional, di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (11/3/2022) lalu.

"MoU ini bagian dari upaya percepatan penurunan kasus stunting di Riau. Secara nasional, MoU sudah dilakukan antara BKKBN pusat dengan Kementerian Agama. Kita di daerah menindaklanjutinya," kata Said.

Said menyebutkan, draf MoU sudah selesai 100 persen dan tinggal ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dalam penyusunannya, pihaknya berkomunikasi dengan Kemenag Riau.

MoU dikatakan Said dilakukan berbarengan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Percepatan Stunting dan Bangga Kencana. Penandatanganan MoU akan langsung dilakukan Kepala BKKBN Perwakilan Riau bersama Kepala Wilayah Kemenag Riau.

"Substansi dari MoU itu adalah minta dukungan Kemenag dalam percepatan penurunan stunting yang dimulai dari hulu berbasis pendekatan kekeluargaan. Sasarannya dilakukan terhadap catin (calon pengantin)," ungkap Said.

Rakerda dikatakan Said mengundang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi dan kabupaten/kota. Berlangsung selama dua hari, 30-31 Maret 2022.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Dr H Mahyudin MA melalui Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat,  Dra Hj Idah Heridah MM mengatakan keberadaan perjanjian kerjasama atau MoU itu sangat penting sebagai acuan pihaknya dalam pelaksanaan program yang sudah disinergikan Kementerian Agama dengan BKKBN.

"Kami belum bisa mengimplementasikan program yang sudah disinergikan bila belum ada MoU. Pada prinsipnya, Kemenag Riau siap mendukung program nasional ini," kata Idah sembari mengaku pihaknya diajak berkoordinasi oleh BKKBN terhadap draf MoU Bangga Kencana. (Sri)