Pandemi Covid-19, Warga Pekanbaru Didorong Urus Perizinan Lewat Online
Pandemi Covid-19 sedikit atau banyak membawa perubahan pada kebiasaan hidup masyarakat.
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pandemi Covid-19 sedikit atau banyak membawa perubahan pada kebiasaan hidup masyarakat. Di Pekanbaru, warga terus didorong untuk mengurus perizinan secara online tidak lagi tatap muka.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajak warga yang hendak mengurus berbagai perizinan agar mengakses pelayanan secara online yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil melalui Sekretaris Dinas DPM-PTSP F Rudi Misdian menyebutkan, pelayanan online diberikan pihaknya guna mengurangi kepadatan warga di Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Pelayanan online ini bisa diakses warga melalui laman website perizinan.pekanbaru.go.id," ungkapnya, Jumat (18/6/2021).
Di samping untuk mengurai kepadatan kunjungan di MPP, kata Rudi, pelayanan perizinan secara online akan lebih dimaksimalkan guna menindaklanjuti arahan Satgas Covid-19 agar memberlakukan Work From Home (WFH) terhadap 50 persen pegawai.
"Jadi saat ini hanya 50 persen dari pegawai kita yang hadir langsung ke kantor. Sementara 50 persen lagi, mereka bekerja dari rumah. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid yang masih terbilang tinggi," ucapnya.
Meski pelayanan akan dimaksimalkan melalui sistem online, namun Rudi memastikan standar layanan masih tetap sama dengan sistem tatap muka di MPP dengan memproses langsung setiap berkas permohonan yang masuk.
"Karena WFH ini kan orangnya saja yang tidak ada atau tidak masuk ke kantor seperti biasa, tapi kan sistem jalan terus dia. Jadi tidak ada masalah," ujarnya.
"Untuk itu, pemohon tidak perlu khawatir akan keterlambatan penyelesaian administrasi perizinan yang dibutuhkan. Karena meskipun online, proses pelayanan masih tetap sama," tegas Rudi menambahkan.
Salah seorang warga Pekanbaru, Khairunisa mengaku ada plus minus pengurusan izin lewat online. "Plusnya tidak perlu datang ke kantor pelayanan terpadu. Ngurus perizinan bisa dari rumah. Selain menghemat biaya, menghemat waktu juga. Minusnya kalau ada kendala gak ada tempat bertanya," kata wanita paruh baya yang sedang mengurus perizinan untuk membuka usaha catering ini. (Sri)