MenpanRB Pastikan Tidak Ada PHK Massal Honorer, Kepala Daerah Diminta Tetap Anggarkan Gaji 

MenpanRB Pastikan Tidak Ada PHK Massal Honorer, Kepala Daerah Diminta Tetap Anggarkan Gaji 
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak ada PHK massal honerer atau non-ASN pada November 2023 mendatang. Dia pun sudah menyurati kepala daerah di seluruh Indonesia untuk tetap menganggarkan gaji dalam APBD masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Menpan Azwar Anas usai memberikan pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten/kota se- Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (7/9/2023). 

Bahkan, Azwar Anas mengaku telah berkirim surat kepada para gubernur, bupati dan wali kota agar tetap menganggarkan tenaga  honorer atau non-ASN di 2024 mendatang. 

"Karena kalau kami tidak mengeluarkan Surat Edaran (SE) maka DPR tidak bisa menganggarkan. Artinya dengan anggaran ini mereka akan tetap bisa bekerja," ujar MenpanRB. 

Jika merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga honorer atau non-ASN per 28 November 2023 mendatang. Namun, peraturan tersebut telah dipastikan Azwar Anas tidak akan dilakukan PHK. Menurutnya, honorer atau non-ASN telah bekerja luar biasa, sebab banyak honorer atau non-ASN yang menjadi pilar pelayanan, terutama bagi sektor pendidikan dan kesehatan. 

"Tidak akan ada PHK massal, ini kalau merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2018, jadi 28 November 2023 mendatang itu (honorer atau non-ASN) sudah diakhiri," pungkasnya. 

Pernyataan Menpan RB ini pun sontak disambut haru tenaga honorer di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau. Dewi, salah seorang honorer di Dinas Pendidikan Riau menyebutkan pernyataan Menpan RB itu menjawab kegelisahan dirinya bersama rekan-rekan honorer lainnya.

"Alhamdulillah kalau begitu (tak ada PHK). Kami senang mendengarnya. Semoga ini bukan angin surga saja. Kami berharap memang tak ada penghapusan tenaga honorer," kata Staf di Bagian Umum ini. (Les)