Hindari Kejahatan Pishing, OJK Riau Ingatkan Masyarakat Jangan Klik Tautan Tak Dikenal

WARTASULUH.COM,PEKANBARU- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik link atau tautan tidak dikenal baik itu dari lembaga yang mengatasnamakan lembaga keuangan atau lainnya. Hal ini guna mencegah kejahatan siber seperti phising yang akhir-akhir ini semakin marak.
Biasanya link tersebut dikirim melalui aplikasi Whatsapp. Pesan tersebut tiba-tiba masuk dan memancing korban untuk mengklik link yang mereka kirim. Sekali klik, maka risikonya nomor rekening bisa bobol dan data privasi pun bocor.
"Untuk wilayah Riau sejauh ini memang sudah ada beberapa korban terkait penipuan jenis pishing tersebut. Namun, korban tidak melapor ke OJK," ujar Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi, Kamis (27/7/2023).
Ia mengatakan pihaknya mengaku selama ini sudah melakukan literasi dan edukasi pencegahan pishing kepada masyarakat melalui media cetak dan online.
"Di berbagai kesempatan pertemuan seperti seminar, FGD dan sebagainya selalu kita singgung soal phising," Katanya.
Menurutnya, dari Industri jasa keuangan juga selalu menghimbau untuk hati-hati terkait hal itu. Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk mengabaikan pesan yang mengatasnamakan lembaga jasa keuangan dan tidak meng-klik link yang dikirim sebelum konfirmasi ke bank terkait.
"Jangan klik apapun. Tanyakan dan konfirmasi ke Bank atau Industri Jasa Keuangan yang namanya dipakai dan bisa juga laporkan ke OJK," jelasnya.
OJK sendiri memberikan tips agar masyarakat bisa terhindar dari penipuan dengan modus pesan dari lembaga keuangan. Masyarakat diminta mengenali cara mengecek keaslian lembaga jasa keuangan yang mengubungi agar tidak tertipu.
"Kalau dapat pesan seperti itu, masyarakat bisa cek dulu keaslian kontaknya. Cek kebenaran informasi nomor telepon dan email yang menghubung ke website resmi atau layanan call center Lembaga Jasa Keuangan tersebut," ucapnya.
Kemudian, lembaga jasa keuangan yang asli tidak akan meminta data pribadi seperti PIN, Kode OTP, Nomor Kartu ATM, CVV Kartu kredit dan data pribadi lainnya.
"Jika kamu diminta memberikan data tersebut, bisa dipastikan kontak tersebut penipu," ujarnya.
Cara mengetahui jika pengirim pesan tersebut benar dari lembaga jasa keuangan ialah dengan mengecek akun media sosial dan whatsapp lembaga jasa keuangan yang resmi telah terverifikasi atau memiliki centang biru.
"Jika kamu dihubungi akun yang tidak jelas, segera abaikan," ucapnya.
Lalu, lembaga jasa keuangan yang asli juga tidak akan meminta transfer uang ke rekening pribadi dengan alasan apapun.
Berikutnya, penipu biasanya mengirimkan link palsu yang meminta calon korban agar mengisi data-data pribadi perbankan seperti nomor kartu ATM, PIN dan kode OTP.
"Ingat, lembaga jasa keuangan yang asli tidak akan meminta data pribadimu," sebutnya.
Lutfi berharap, masyarakat tidak mudah terpancing dan lebih waspada dalam meng-klik sesuatu dan memberikan data pribadi ke pihak yang tak dikenal.
"Kita juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melapor ke OJK ataupun mengkonfirmasi ke lembaga jasa keuangan yang namanya dicatut oleh penipu tersebut," pungkasnya.