Dishub Pekanbaru Evaluasi Penutupan U-turn di Jalan HR Soebrantas Untuk Mengurai Kemacetan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru evaluasi penutupan U-turn di Jalan HR Soebrantas. U-turn atau tempat kendaraan berputar arah itu sudah ditutup sejak beberapa bulan terakhir. 

Dishub Pekanbaru Evaluasi Penutupan U-turn di Jalan HR Soebrantas Untuk Mengurai Kemacetan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru evaluasi penutupan U-turn di Jalan HR Soebrantas. U-turn atau tempat kendaraan berputar arah itu sudah ditutup sejak beberapa bulan terakhir. FOTO: Dishub Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru evaluasi penutupan U-turn di Jalan HR Soebrantas. U-turn atau tempat kendaraan berputar arah itu sudah ditutup sejak beberapa bulan terakhir. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut penutupan U-turn saat ini juga dalam upaya uji coba untuk menentukan kebijakan selanjutnya dalam upaya mengurai kemacetan di lokasi tersebut. Pihaknya melakukan uji coba penutupan U-turn tersebut selama tiga bulan.

"Ini kan belum tiga bulan ini. Jika dalam waktu tiga bulan ternyata tidak bisa mengurai juga, maka kita akan evaluasi dengan skema yang baru. Jadi biarkan ini dulu berjalan setelah itu baru nanti kita evaluasi. Sambil juga kita melakukan penilaian," terang Yuliarso, Rabu (11/10/2023). 

Sejauh ini kata Yuliarso, dari timnya di lapangan tidak menemukan permasalahan macet di Jalan HR Soebrantas yang signifikan.

Kebijakan yang diambil untuk penutupan U-turn itu sudah dilakukan penghitungan sebelumnya. Mereka juga melakukan rapat bersama forum lalulintas untuk mengambil kebijakan ini. 

"Pemanfaatan U-turn yang ada sebelumnya, kemudian kita tutup itu sudah ada penghitungan teknisnya," jelas Yuliarso. 

Sebenarnya kata Yuliarso, penilaian masyarakat terhadap kemacetan yang terjadi saat ini tidak dipungkiri. Pihaknya juga menyikapi dengan bijak terkait persoalan itu.

"Hari ini mungkin (macet), tapi ke depan kan bisa dibudayakan lebih tertib. Mengikuti rekayasa yang sudah kita buat," ungkapnya. 

Menurutnya, hal itu juga menjadi pertimbangan bagi Dishub untuk menentukan kebijakan. Karena tujuan dari rekayasa lalu lintas adalah mengurai kepadatan kendaraan.

"Kondisi ini juga menjadi pertimbangan kita nanti. Inikan buka tutup bisa saja terjadi, pengalihan arus bisa saja terjadi, namanya rekayasa lalu lintas itu tetap tujuannya bagaimana mengurai," pungkasnya. (kha)